Pemerintah secara resmi telah membuka seleksi penerimaan CPNS tahun 2017. Pada tahap I, pemerintah menerima seleksi CPNS untuk formasi Kemenkumham dan Mahmakah Agung yang pendaftarannya telah dilaksanakan pada bulan Agustus 2017 kemarin.
Sedangkan pada tahap II, pemerintah mulai bulan September
2017 menerima kembali seleksi CPNS untuk 61 instansi, yang terdiri dari 60
Kementerian dan Lembaga serta 1 Provinsi Pemerintah, yaitu Provinsi Kalimantan
Utara.
Pelaksanaan penerimaan CPNS tahun 2017 ini
dilaksanakan secara online dengan sistem CAT, melalui
tahapan-tahapan seleksi. Tahapan seleksi tersebut, meliputi seleksi
administrasi, verifikasi dokumen, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB).
Berdasarkan tahapan tersebut, maka CPNS yang telah
dinyatakan lolos seleksi administrasi dan verifikasi dokumen, harus benar-benar
mempersiapan diri untuk mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi
Kompetensi Bidang. Kelulusan CPNS ditentukan oleh integrasi nilai antara
SKD dan SKB.
CAT adalah singkatan dari Computer Assisted Test,
merupakan bentuk tes untuk merekrut CPNS yang dilakukan secara online dengan
menggunakan komputer, sehingga ujian tidak lagi membutuhkan kertas, pensil 2B,
dan papan ujian seperti dalam sistem lembar jawab manual. Di dalam sistem CAT dibutuhkan peralatan komputer dan software yang
nantinya disediakan instansi yang mengadakan tes CPNS.
Sistem CAT dalam seleksi CPNS mulai dilakukan pada sejak
tahun 2013. Metode ini dilaksanakan serempak secara bertahap, baik untuk kepentingan
penerimaan CPNS tingkat nasional maupun penerimaan CPNS di tingkat daerah.
Sistem CAT dalam penerimaan CPNS sebagai pengganti sistem manual merupakan
salah satu bentuk ujian yang bersifat terbuka dan transparan, sehingga kecil
kemungkinan untuk dapat disebarluaskan atau bocor.
Peserta ujian dapat langsung melihat nilai mereka setelah
selesai mengerjakan soal, sehingga dapat lebih efektif dari sisi waktu melihat
pengumuman hasil ujian.
Memahami materi soal tes CPNS sangatlah penting bagi pelamar
yang akan mengikuti seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang.
Dengan mengetahui gambaran soal tes CPNS, maka pelamar akan lebih terfokus
dalam mempelajari materi yang akan dikeluarkan pada soal.
Materi Soal CAT CPNS disusun berdasarkan Peraturan Kepala
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9
Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri
Sipil.
Berdasarkan peraturan ini, maka Soal CAT CPNS terdiri atas Tes
Kompetensi Dasar (TKD)dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).
Materi soal Seleksi Kompetensi Dasar
Materi soal CAT CPNS Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri atas
tiga bentuk sebagai berikut.
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),
2. Tes Intelejensi Umum (TIU);
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),
2. Tes Intelejensi Umum (TIU);
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Rincian materi pokok soal CAT CPNS Tes Kompetensi Dasar
(TKD) dapat dilihat di bawah ini.
Tes Wawasan
Kebangsaan
Tes Wawasan Kebangsaan adalah tes yang digunakan menilai
penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta ujian CPNS dalam
mengimplementasikan nilai-nilai Pilar Kebangsaan Indonesia. Materi Tes Wawasan
Kebangsaaan meliputi sebagai berikut.
- Pancasila
- Undang Undang Dasar 1945
- Bhineka Tunggal Ika
- Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Sistem Tata Negara Indonesia
- Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
- Sejarah Perjuangan Bangsa
- Peranan Bangsa Indonesia
- Kemampuan Berbahasa Indonesia
Tes Intelejensi
Umum
Tes Intelejensi Umum merupakan tes untuk mengukur
intelegensi peserta ujian CPNS dalam analisa numerik (angka), verbal (bahasa),
serta berpikir logis dan analitis, meliputi materi sebagai berikut.
1. Tes Analisa Verbal
- Sinonim (Persamaan Kata)
- Antonim (Lawan Kata)
- Padanan Hubungan Kata
- Pengelompokan kata
2. Tes Analisa Numerik
- Aritmetik (Hitungan)
- Seri Angka
- Seri Huruf
- Logika Angka
- Angka dalam Cerita
3. Tes Logis dan Analitis
- Logika Umum
- Analisa Pernyataan
- Kesimpulan Silogisme
- Logika Cerita
Tes Karakteristik
Pribadi
Tes Karakteristek Pribadi adalah tes psikologi untuk
meneliti karakter kepribadian peserta CPNS dalam berbagai aspek, termasuk aspek
kognitif dan aspek emosi. Materi soal Tes Karakteristik Pribadi meliputi
sebagai berikut.
- Integritas diri
- Semangat berprestasi
- Orientasi pada pelayanan
- Kemampuan beradaptasi
- Kemampuan mengendalikan diri
- Keterampilan bekerja mandiri dan tuntas
- Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan
- Kemampuan bekerja sama dalam kelompok
- Menggerakkan dan mengkoordinir orang lain
- Orientasi kepada orang lain
- Kreativitas dan inovasi
Sekian dulu postingan tentang Panduan Soal Seleksi
Kompetensi Dasar Penerimaan CPNS Tahun 2017.
Panduan Soal Seleksi Kompetensi Dasar Penerimaan CPNS Tahun
2017 ini dapat dijadikan sebagai kisi-kisi atau rambu-rambu untuk para
peserta ujian dalam mempelajari materi soal tes CPNS.
Persiapan diri sejak awal perlu dilakukan oleh
calon peserta ujian CPNS, mengingat jumlah pesaing yang akan memperebutkan
kursi PNS cukup besar.
Terima kasih kak untuk panduan CPNS
ReplyDeleteJual Chemical Resistance Conveyor Belt